DEMAK – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah langkah penting dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDESA) tahun anggaran yang akan datang.
Pada Musrenbang Desa Blerong Kecamatan Guntur Kabupaten Demak yang berlangsung di Aula Kantor Desa Blerong pada Rabu (04/09/2024), semua pemangku kepentingan Desa berkumpul untuk menyepakati langkah-langkah pembangunan tahun 2025.
Musrenbang adalah bentuk perencanaan program yang melibatkan pemerintah Desa, warga, dan pihak-pihak terkait lainnya. Melalui forum ini, diharapkan semua potensi dan sumber daya pembangunan dapat diidentifikasi dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik yang berasal dari dalam maupun luar Desa.
Serma Sobirin Babinsa Koramil 10/Guntur Jajaran Kodim 0716/Demak dan Bhabinkamtibmas Aipda Ihsan, turut menghadiri kegiatan tersebut.
Pada kesempatan tersebut Babinsa mengungkapkan terima kasih kepada kepala Desa, perangkat Desa, dan seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam Musrenbang Desa. Ia menyampaikan harapannya agar hasil Musrenbang ini dapat memajukan desa, menciptakan harmoni, serta memudahkan akses perekonomian dan pendidikan warga Desa Demulih.
Sementara itu Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., MS.i., M.M., menekankan pentingnya sinergi antara Babinsa, perangkat Desa, dan elemen masyarakat lainnya. Ia menegaskan bahwa peran Babinsa adalah untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat Desa, dengan fokus pada pembangunan dan kesejahteraan warga Desa, khususnya.