Demak - Operasi Keselamatan Candi 2022 akan di mulai pada tanggal 1 sampai 14 Maret 2022. Guna mengetahui kesiapan seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut serta sarana pendukungnya,
Polres Demak melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2022 di halaman Mapolres Demak. Operasi keselamatan ini mengusung tema "Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalulintas Guna Terciptanya Sitkamaseltibcarlantas Yang Kondusif Serta Dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19".
Selama operasi tersebut, Kepolisian memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas. "Operasi Kepolisian Keselamatan Candi 2022 di mulai tanggal 1 Maret sampai 14 Maret, " ujar Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Selasa (1/3/2022).
Bentuk pelanggaran yang akan ditindak antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengemudi mobil yang tak memakai sabuk pengaman. Selain itu, kendaraan yang melawan arus, pengemudi kendaraan yang tak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang tak mengenakan helm SNI, serta pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol juga akan ditindak.
"Oleh karena itu pengemudi kendaraan bermotor diminta membawa seluruh kelengkapan surat kendaraan bermotor serta mengenakan perlengkapan keamanan standar untuk mendukung operasi Keselamatan Candi 2022 ini, " ungkapnya.
Budi menambahkan, diharapkan operasi keselamatan Candi 2022 ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Para pengendara juga diharapkan mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada.
"Lewat operasi Keselamatan Candi ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 serta mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang tak jarang mengakibatkan hilangnya nyawa, " pungkaanya.